Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meniadakan salat Jumat berjamaah usai ditetapkan menjadi wilayah zona merah COVID-19. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin marak terjadi.
"(Peniadaan salat berjemaah) hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).