DPW Partai Berkarya: SS Perencana Kerusuhan Aksi 212 Caleg Eksternal
SS tidak termasuk dalam struktur Partai Berkarya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten membenarkan jika SS, terduga perencana kerusuhan atau chaos dengan bahan peledak di aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9) lalu, sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
SS merupakan caleg DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon. Tapi SS gagal melenggang ke Senayan karena tak mampu meraih banyak suara.
Baca Juga: Terduga Pelaku Perencana Chaos Aksi Mujahid 212 Mantan Caleg DPR RI
1. SS disebut baru bergabung dengan Partai Berkarya
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten, Helldy Agustian mengatakan, SS baru bergabung dengan Partai Berkarya dan maju sebagai caleg.
"SS baru kemarin saja bergabung dengan Partai Berkarya, dan SS juga mencalonkan diri dari eksternal partai," jelasnya saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Banyak Pelajar di Aksi 212 Tidak Tahu Duduk Perkara yang Disuarakan