TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Penggerebekan Terendus, Petugas Hanya Mendapati Miras

Puluhan botol miras diamankan petugas

IDN Times/Candra Irawan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 115 petugas gabungan menggerebek empat lokasi yang diduga sebagai sarang bisnis prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/9).

Namun dari empat lokasi itu petugas hanya mendapatkan puluhan botol minuman keras (miras) dan 2 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga: 425 Hektare Sawah Kekeringan di Lebak, Terancam Gagal Panen

1. Operasi prostitusi bocor, petugas hanya mendapati miras

IDN Times/Candra Irawan

Camat Cikupa, Hendar Hermawan, mengatakan sebanyak empat lokasi di Kelurahan Bunder didatangi petugas gabungan dalam waktu yang bersamaan. Namun tempat hiburan yang digerebek teresbut ternyata telah berhenti beroperasi sejak sore hari.

“Mereka mengendus kabar dari masyarakat bahwa kegiatan mereka itu akan didatangi oleh orang, sehingga dari mereka tidak melaksanakan aktivitasnya. Tetapi di tim 1 tadi terjaring miras dan dua orang wanita yang diduga pelaku atau pendamping di kegiatan karaoke tersebut,” jelasnya saat ditemui di Makopolsek Cikupa.

2. Dua PSK dibawa ke panti Dinsos

IDN Times/Candra Irawan

Hendar mengatakan dua wanita diduga melakukan tindakan asusila itu segera dibawa petugas ke panti Dinas Sosial (Dinsos) setempat di Kecamatan Jayanti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan.

“Kegiatan malam hari ini juga kami langsung menyegel di tempat-tempat yang kita datangi, dan kami akan menertibkan bangunan-bangunan liar itu sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian kami juga akan mengundang para pemilik tanah itu supaya tanahnya dimanfaatkan dan diberdayakan agar kegiatan itu tidak ada lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Siap Cabut Izin Produsen Miras yang Bandel  

Berita Terkini Lainnya