Masih Ada Desa Terisolasi di Lebak, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Penanganan pasca bencana belum tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang massa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang daerah tersebut pada 1 Januari 2020. Masa tanggap darurat diperpajang dari 14 Januari hingga 28 Januari 2020.
1. Perpanjangan massa tanggap darurat karena masih ada daerah terisolir
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan, perpanjangan massa tanggap darurat dilakukan lantaran penanganan pasca bencana banjir dan longsor masih belum tuntas. Masih ada daerah terisolasi seperti di Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Geding. Lalu ada akses jalan yang masih terputus dan masih banyak pengungsi di posko pengungsian.
"Alasan karena masih banyak daerah yg terisolir. kedua masih banyak pengungsi dilokasi Pengungsian. Kemudian cuaca curah hujan masih tinggi. Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan," kata Kaprawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Baca Juga: Tambang Liar Biang Kerok Banjir Lebak, Penjual Merkuri Ikut Diburu