TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Ada Desa Terisolasi di Lebak, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Penanganan pasca bencana belum tuntas

(Banjir bandang Lebak) IDN Times/khaerul anwar

Banten, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang massa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang daerah tersebut pada 1 Januari 2020. Masa tanggap darurat diperpajang dari 14 Januari hingga 28 Januari 2020.

1. Perpanjangan massa tanggap darurat karena masih ada daerah terisolir

IDN Times/khaerul anwar

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan, perpanjangan massa tanggap darurat dilakukan lantaran penanganan pasca bencana banjir dan longsor masih belum tuntas. Masih ada daerah terisolasi seperti di Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Geding. Lalu ada akses jalan yang masih terputus dan masih banyak pengungsi di posko pengungsian.

"Alasan karena masih banyak daerah yg terisolir. kedua masih banyak pengungsi dilokasi Pengungsian. Kemudian cuaca curah hujan masih tinggi. Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan," kata Kaprawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

2. Pemkab Lebak akan mempersiapkan pembuatan huntara dan sewa rumah

IDN Times/khaerul anwar

Perpanjangan masa tanggap darurat akan dilakukan Pemkab Lebak untuk mempersiapkan pembangunan hunian sementara (Huntara) atau mencari rumah sewaan untuk warga yang rumahnya rusak dan hanyut terbawa arus banjir. Sementara mereka masih tinggal di posko pengungsian.

"Jadi sambil mempersiapkan membuat Huntara atau sewa rumah. Kalau sewa rumah kan harus mencari rumah yang disewakan untuk memfasilitasi korban yang sebanyak itu. Untuk Huntara, Pemkab Lebak harus menyiapkan lahannya juga," katanya.

Baca Juga: Tambang Liar Biang Kerok Banjir Lebak, Penjual Merkuri Ikut Diburu

Berita Terkini Lainnya