TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penimbun 9.600 L Minyak Goreng di Serang Diduga Jual di Atas HET 

Pasutri yang diamankan merupakan pedagang

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan 9.600 liter minyak goreng di sebuah perumahan. Pelaku diduga sengaja menimbun dan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

"Yang pasti pelaku menimbun melebihi batas maksimal yang diizinkan dan patut diduga tidak sesuai dengan HET," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang

1. Terduga pelaku merupakan pedagang

IDN Times/Khaerul Anwar

Kepolisian juga menggiring lima orang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Pasangan suami istri AH dan istri terduga pemilik barang dan tiga orang lainnya yang merupakan terduga pembeli. Kelimanya masih menjalani pemeriksaan.

"Memang pelaku ini aktivitas sehari hari berdagang (di Kota Serang) lebih kurang demikian," katanya.

2. Polisi cari bukti apakah ada minyak goreng yang ditimbun di tempat lain

IDN Times/Khaerul Anwar

Pelaku menimbun ribuan minyak goreng kemasan di perumahan Bumi Serang Damai (BSD) Kota Serang. Polisi masih mencari bukti-bukti lain apakah mereka melakukan penimbunan di lokasi lain.


"Mereka distribusi kemana-mana saja peminat yang membutuhkan yang bersangkutan langsung mendistribusikan," katanya.

Berita Terkini Lainnya