Polda Banten Buru Bos dan Backing Tambang Liar di TNGHS
Ada 100 lebih tambang liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Kepolisian Daerah Banten akan mengusut tuntas kegiatan pertambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Kegiatan pertambangan ilegal diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.
1. Bos dan backing tambang liar turut diburu
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan akan menangkap siapa saja yang terbukti melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan tersebut.
"Sudah kita police line yang akan kita tindak lanjuti. Kita juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral," kata Kapolda Banten, Senin (13/1).
Baca Juga: Pulihkan Lingkungan, KLHK Intensifkan Reklamasi Lahan Tambang