Persiapan Pemilu 2024, Kemendagri Tetapkan Batas dan Tambahan Wilayah
Ada tiga provinsi yang bertambah di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas dan penambahan wilayah di Indonesia. Hal tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebelumnya Kemendagri diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penegasan batas wilayah jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hari ini kita gelar rakornas (rapat koordinasi nasional) untuk melakukan penegasan dan verifikasi batas wilayah," katanya di Tangerang, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024
1. Penetapan ini bakal digunakan pada Pemilu 2024
John menyebutkan, penetapan batas dan penambahan wilayah ini bakal permanen hingga Pemilu 2024. Hal tersebut agar proses penetapan pemilih pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) bisa dilakukan.
"Kenapa demikian, karena pada penetapan ini nantinya akan kita serahkan ke KPU untuk penetapan dapil di pemilu 2024," ujarnya.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU 5 Provinsi, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru