TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persiapan Pemilu 2024, Kemendagri Tetapkan Batas dan Tambahan Wilayah

Ada tiga provinsi yang bertambah di Indonesia

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas dan penambahan wilayah di Indonesia. Hal tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebelumnya Kemendagri diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penegasan batas wilayah jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hari ini kita gelar rakornas (rapat koordinasi nasional) untuk melakukan penegasan dan verifikasi batas wilayah," katanya di Tangerang, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024 

1. Penetapan ini bakal digunakan pada Pemilu 2024

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

John menyebutkan, penetapan batas dan penambahan wilayah ini bakal permanen hingga Pemilu 2024. Hal tersebut agar proses penetapan pemilih pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) bisa dilakukan.

"Kenapa demikian, karena pada penetapan ini nantinya akan kita serahkan ke KPU untuk penetapan dapil di pemilu 2024," ujarnya.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU 5 Provinsi, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru

2. Ada penambahan 3 provinsi di Indonesia

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

John menerangkan, dalam penetapan yang dilakukan hari ini, baik itu tingkat provinsi, kecamatan, hingga desa terdapat penambahan.

"Ada penambahan, untuk provinsi sebanyak 3, kecamatan sebanyak 11, lalu desa sebanyak 305 dan kelurahan sebanyak 8," jelasnya 

Berita Terkini Lainnya