Anggota Paskibra Meninggal, Polisi Siap Proses Hukum
Aurrel meninggal saat tengah berlatih Paskibra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Meninggalnya Aurellia Qurrota Ain, calon pasukan pengibar bendera (capaska) upacara bendera di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 17 Agustus mendatang dinilai janggal.
Keluarga Aurrel menduga pola latihan yang diterapkan oleh para pelatih capaska Tangsel itu tak lazim. Keluarga Aurel mengatakan almarhumah Aurrel mendapat hukuman push up dengan tangan terkepal dan memakan jeruk dengan kulit-kulitnya.
Menindak lanjuti tersiarnya kabar tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangsel mulai menggali informasi terkait kematian Aurrel yang dinilai janggal itu.
Baca Juga: Bertugas di HUT ke-74 RI, Calon Paskibraka di Tangsel Meninggal
1. Polres Tangsel kumpulkan informasi penyebab kematian Aurrel
Kepada IDN Times, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Muharam Wibisono menjelaskan, saat ini Polres Tangsel sedang menggali informasi terkait kebenaran adanya tindak pidana atas kematian capaska itu, meski keluarga korban tak melapor.
"Polres Tangsel sedang mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini," kata Muharam, Minggu (4/8).
Baca Juga: Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang? Ini Dasar Hukumnya