TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra Temukan Kejanggalan pada R-APBD Kota Tangerang Selatan

Ada anggaran sebesar Rp21,1 miliar yang dinilai janggal

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebut ada anggaran janggal senilai Rp21,1 miliar pada postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan usai gagalnya rapat paripurna penetapan APBD Tangsel 2020 karena dua fraksi, yaitu Gerindra dan PSI, meminta penetapan tersebut ditunda, Senin (25/11) malam.

1. Rp21 miliar suntikan modal pada 2020 ke Pt PITS dinilai janggal oleh Fraksi Gerindra

Pexels.com/Pixabay.com

Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syauqi, mengatakan ada beberapa poin yang jadi sorotan dalam R-APBD 2020. Salah satunya adalah penambahan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel bernama PT PITS senilai Rp21,1 miliar.

"Ada penambahan modal Rp21,1 miliar melalui penyertaan modal, memang sebelumnya mereka mempunyai Perda, cuma apakah 2020 mereka ada perubahan bisnis plan atau dimasukan dalam RPJP," kata Syauqi di ruang Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Serpong, Tangsel.

2. Payung hukumnya belum terbentuk, anggarannya dipaksa untuk dianggarkan pada 2020

IDN Times/Muhamad Iqbal

Syauqi menerangkan, pihaknya juga mempertanyakan kenapa anggaran penyertaan modal masuk dalam postur R-APBD namun terkesan memaksakan karena Perda payung hukum penambahan modalnya belum selesai dibentuk.

"Ini (Perda) masih tahap Pansus, (artinya) yang sedang berjalan tidak boleh dianggarkan," kata Syauqi.

Baca Juga: Ketua Baru Gerindra Sulsel Target Menangi 6 dari 12 Pilkada    

Topik:
Berita Terkini Lainnya