Ini Perbedaan Sikap KPAI Pasca-Mediasi Kasus Kematian Paskibra Aurel
Kematian Aurel diduga tak ada unsur kekerasan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini menerima semua hasil sementara penyelidikan dari kepolisian, atas kasus kematian calon Paskibra Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurrota Aini. Aurel diduga meninggal akibat kekerasan.
Sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap keras KPAI sebelum adanya proses mediasi di kantor Wali Kota Tangsel dan jumpa pers Polres Tangsel.
Baca Juga: Polres Tangsel Gali Informasi Soal Kematian Anggota Paskibraka Aurel
1. KPAI kini menerima hasil investigasi dari Polres Tangsel
Dalam jumpa pers pengungkapan sementara kasus kematian Aurel, Komisioner KPAI Jastra Putra mengatakan pihaknya sudah mendengarkan dan menerima hasil pemeriksaan Polres Tangsel.
"Kami sudah mendengarkan hasil dari kepolisian, kami menerima hasil tersebut, untuk ke depannya ada evaluasi," kata Jastra, Tangsel, Banten, Selasa (14/8).
Baca Juga: 3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan