TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Perbedaan Sikap KPAI Pasca-Mediasi Kasus Kematian Paskibra Aurel

Kematian Aurel diduga tak ada unsur kekerasan?

IDN Times/Margith Juita Damanik

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini menerima semua hasil sementara penyelidikan dari kepolisian, atas kasus kematian calon Paskibra Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurrota Aini. Aurel diduga meninggal akibat kekerasan.

Sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap keras KPAI sebelum adanya proses mediasi di kantor Wali Kota Tangsel dan jumpa pers Polres Tangsel.

Baca Juga: Polres Tangsel Gali Informasi Soal Kematian Anggota Paskibraka Aurel 

1. KPAI kini menerima hasil investigasi dari Polres Tangsel

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam jumpa pers pengungkapan sementara kasus kematian Aurel, Komisioner KPAI Jastra Putra mengatakan pihaknya sudah mendengarkan dan menerima hasil pemeriksaan Polres Tangsel.

"Kami sudah mendengarkan hasil dari kepolisian, kami menerima hasil tersebut, untuk ke depannya ada evaluasi," kata Jastra, Tangsel, Banten, Selasa (14/8).

2. KPAI sebelumnya menyebutkan adanya dugaan tindak kekerasan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sikap tersebut bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan KPAI sebelumnya, yang menyuarakan adanya dugaan tindak kekerasan kepada Aurel hingga menyebabkan pelajar SMA itu meninggal dunia.

Dalam pers rilis sebelumnya, KPAI menyebut adanya dugaan perploncoan melalui pola pelatihan yang berlebihan pada Paskibra Tangsel.

3. Polres Tangsel mengklaim kematian Aurel tak ada unsur kekerasan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Selasa (13/8) lalu, Polres Tangsel menggelar jumpa pers yang pengungkapan hasil sementara penyelidikan atas kematian calon Paskibra Tangsel, Aurellia Qurrota Aini.

Dalam acara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan menyebut, hasil sementara penyelidikan kasus meninggalnya Aurel dipastikan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan.

Baca Juga: 3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan

Berita Terkini Lainnya