Kasus Kecelakaan Truk di Bintaro, Polisi Sebut Korban Tewas Bersalah
Sopir truk dibebaskan dengan alasan tak ada bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahkan mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta, Niswatul Umma, yang menjadi korban tewas terlindas truk pengangkut tanah, pada 14 Oktober 2019 lalu.
Menurut Polres Tangsel, dalam kejadian kecelakaan antara sepeda motor dan truk pengangkut tanah di Jalan Graha Raya Bintaro itu, pengemudi sepeda motor-lah yang menabrakan diri ke truk yang sedang berjalan.
Baca Juga: Pria Ini Biasanya Resahkan Sopir Truk, Kini Tukang Becak Jadi Korban
1. Polisi tidak bisa buktikan sopir truk bersalah
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Dhady Arsya mengatakan, pihaknya tak bisa membuktikan bahwa sopir truk yang salah melindas tubuh Niswatul hingga hancur.
"Sudah diminta keterangan (sopir), diamankan dulu di sini, tapi tidak cukup bukti kalau sopir ini tersangka," kata Dhady ditemui di ruang kerjanya, Gedung Polres Tangsel, Serpong, Tangsel, Rabu (13/11).
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik untuk Kendaraan Golongan I dan II