TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kecelakaan Truk di Bintaro, Polisi Sebut Korban Tewas Bersalah 

Sopir truk dibebaskan dengan alasan tak ada bukti

Seorang memegang poster bernada kritikan terhadap kasus terlindasnya mahasiswa oleh truk yang tak diusut oleh pihak berwajib. IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahkan mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta, Niswatul Umma, yang menjadi korban tewas terlindas truk pengangkut tanah, pada 14 Oktober 2019 lalu.

Menurut Polres Tangsel, dalam kejadian kecelakaan antara sepeda motor dan truk pengangkut tanah di Jalan Graha Raya Bintaro itu, pengemudi sepeda motor-lah yang menabrakan diri ke truk yang sedang berjalan.

Baca Juga: Pria Ini Biasanya Resahkan Sopir Truk, Kini Tukang Becak Jadi Korban

1. Polisi tidak bisa buktikan sopir truk bersalah

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Dhady Arsya mengatakan, pihaknya tak bisa membuktikan bahwa sopir truk yang salah melindas tubuh Niswatul hingga hancur.

"Sudah diminta keterangan (sopir), diamankan dulu di sini, tapi tidak cukup bukti kalau sopir ini tersangka," kata Dhady ditemui di ruang kerjanya, Gedung Polres Tangsel, Serpong, Tangsel, Rabu (13/11).

2. Polres hentikan penanganan kasus

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dhady mengatakan, berdasarkan itulah Polres Tangsel kini menghentikan penanganan kasus ini.

"Sudah kita tangani, fakta di lapangan lemahnya yang lalai motor, padahal pihak motor itulah yang korban meninggal, kita hanya bisa mediasi dari pihak truk untuk membantu pihak korban dengan musyawarah," kata Dhady.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik untuk Kendaraan Golongan I dan II 

Berita Terkini Lainnya