Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi
Motif pembunuhan dan pemerkosaan tersebut belum diketahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lebak telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Sarwi (13), seorang gadis Suku Baduy di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (30/8) lalu.
“Sudah ada 8 saksi yang kami periksa, kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, Rabu (4/9).
Baca Juga: Gadis Baduy Luar Diperkosa dan Dibunuh Menggunakan Golok Ayahnya
1. Polisi belum mengetahui motif pembunuhan sekaligus pemerkosaan ini
Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui motif dari kasus tersebut. Namun, kasus tersebut merupakan murni tindakan pemerkosaan dan pembunuhan.
“Kami belum mengetahui motif dari kasus tersebut, yang itu merupakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan,” katanya.
Baca Juga: Jika Pembunuh Gadis Baduy Warga Setempat, Akan Diproses Hukum Adat