Korban Terlindas Jadi Tersangka, Dema UIN Ancam Geruduk Polres Tangsel
Tuduhan bersalah terhadap korban dirasa aneh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Sultan Rivandi, mempertanyakan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyalahkan korban terlindas truk hingga menghentikan penanganan kasusnya.
“Saya cukup aneh ketika mengetahui hasil pemeriksaan yang menetapkan adik saya di UIN Jakarta yang meninggal dunia menjadi tersangka. Apalagi kalau sampai disebutkan karena lelalaian. Bagaimana mungkin bisa disebut lalai, padahal jelas-jelas operasional truk besar melanggar Undang-Undang,” kata Sultan, Rabu (13/11).
Baca Juga: Gugat Airin, Permahi Dapat Kuasa Keluarga Korban Tewas Terlindas Truk
1. Polres harus tegakan keadilan, jangan lemah hanya karena ada kepentingan pengusaha
Sultan menegaskan, Polres Tangsel harus menegakkan keadilan dalam penanganan kasus kecelakaan tragis di jalan Graha Raya Bintaro yang menewaskan Niswatul Umma, salah seorang mahasiswi jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah, pada pertengahan Oktober lalu.
“Saya menghimbau kepada Polres Tangsel untuk menegakkan keadilan dalam kasus kecelakaan ini. Jangan sampai membuat semua mahasiswa UIN Jakarta marah karena ada proses yang tidak adil dalam pemeriksaan kasus kecelakaan ini,” kata Sultan.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Truk di Bintaro, Polisi Sebut Korban Tewas Bersalah