TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK 

Pemprov Banten juga memberi bansos Rp500 ribu selama PSBB

Wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji akan memberi dana bantuan sosial atau bansos, bagi belasan ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi COVID-19.

Terdata sebanyak 13.500 KK yang akan mendapat bantuan. Masing-masing KK itu akan mendapat dana sebesar Rp600 ribu dari Pemkot.

Bansos atau dana jaring pengaman sosial diberikan selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat yang ekonominya terhenti akibat dampak PSBB, berhak mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Selama PSBB Tangerang Raya, Gerbang Tol di Banten Dijaga Ketat

1. Jumlah penerima bansos usulan Lurah dan Camat

Kemensos salurkan paket sembako (Dok. Kemensos)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto mengatakan, dana jaring pengaman dampak COVID-19 akan dikirim ke rekening bank keluarga penerima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Tergantung usulan data clear dari Lurah dan Camat," ungkap Wahyunoto Lukman saat dihubungi IDN Times, Minggu (19/4).

2. Pemprov Banten juga beri bansos Rp500 untuk 35.902 KK

IDN Times/khaerul anwar

Selain dana jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga memberi bansos kepada warga dengan kuota mencapai 35.902 KK. Dari tiap KK akan mendapat dana sebesar Rp500 ribu.

"Kalau dana bansos jaring pengaman COVID-19 dari Pemkot nilainya Rp600 ribu per KK diberikan untuk satu kali PSBB. Uang non tunai ditransfer ke nomor rekening bank penerima. Sedangkan dari Pemprov Banten Rp500 ribu per KK," kata Wahyu.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya