Polres Bandara Soetta Musnahkan 4,4 Kilogram Sabu Hasil Sitaan
Tercatat 28 tersangka diamankan, 4 di antaranya WNA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, khetamine, dan ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan pada, Kamis (4/7), di halaman gedung Polresta Bandara Soetta, Tangerang, itu merupakan hasil pengungkapan kasus dari April hingga Juni 2019.
Baca Juga: Bertransaksi dan Adu Tembak dengan Polisi, Kurir Narkoba Roboh
1. Barang bukti merupakan hasil sitaan olehh Polisi, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Soetta
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus.
Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan bersama beberapa instansi terkait seperti Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan juga hasil penyelidikan.
Baca Juga: Berusaha Melawan, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba