TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Bandara Soetta Musnahkan 4,4 Kilogram Sabu Hasil Sitaan

Tercatat 28 tersangka diamankan, 4 di antaranya WNA

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, khetamine, dan ganja.

Barang bukti yang dimusnahkan pada, Kamis (4/7), di halaman gedung Polresta Bandara Soetta, Tangerang, itu merupakan hasil pengungkapan kasus dari April hingga Juni 2019.

Baca Juga: Bertransaksi dan Adu Tembak dengan Polisi, Kurir Narkoba Roboh  

1. Barang bukti merupakan hasil sitaan olehh Polisi, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Soetta

Dok. Istimewa

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan bersama beberapa instansi terkait seperti Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan juga hasil penyelidikan.

2. Sebanyak 28 tersangka diamankan

Dok. Istimewa

Victor menerangkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan April hingga Juni.

"Ada 26 kasus dengan 28 tersangka," kata Victor.

3. Kapolres: Modus operandi tersangka menggunakan jasa ekspedisi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dari semua tersangka, empat di antaranya adalah warga negara asing (WNA) dari Nigeria, Gambia, Afrika, dan Pantai Gading.

"Modus operandi para tersangka menggunakan jasa ekspedisi dan kantor pos dari Medan, lewat Bandara Soekarno-Hatta menuju Bali," paparnya.

Baca Juga: Berusaha Melawan, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba

Berita Terkini Lainnya