Usai Libur Lebaran, ASN Banten yang Bolos Kerja Dapat Sanksi
Data kehadiran ASN bisa dilihat secara online, lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Usai libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mewajibkan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja di hari pertama masuk kerja.
"Senin (10/6), seluruh ASN Pemprov Banten wajib masuk," ucap Komarudin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat dihubungi pada Minggu (9/6).
Baca Juga: Hari Ini, Banyak PNS yang Tidak Masuk Tanpa Izin
1. ASN Banten wajib ikut apel
Komarudin menambahkan, ASN Pemprov Banten juga wajib mengikuti apel usai libur hari raya Idulfitri tahun ini. Semua kegiatan rutin pelayanan sudah bisa berlangsung normal.
"Bagi ASN juga wajib apel. Di luar yang pelayanan publik dan sekolah. Jadi, besok semuanya wajib mengikuti apel bersama pada jam 07.00 WIB," ucap Komar menambahkan.