Viral! Kecamatan Ciputat Imbau Pegawai Perempuan Pakai Gamis Hitam
Wakil Wali Kota Tangsel menolak hal itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Surat edaran yang berisi perintah bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat untuk menggunakan gamis hitam setiap hari Jumat beredar luas di dunia maya. Surat perintah itu ditetapkan di Ciputat oleh Camat Ciputat Andi H Patabai dengan kolom tanda tangan yang masih kosong.
"Kepada: Seluruh pegawai perempuan se-Kecamatan Ciputat.
Untuk: Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat."
Demikian isi edaran yang memiliki kop surat dari Kecamatan Ciputat dan bertanggal pada 9 Oktober tersebut.
Baca Juga: Bursa Pilwalkot Tangsel, Adik Airin Melamar ke PDIP
1. Camat Ciputat bantah adanya surat itu
Ketika dikonfirmasi, Camat Ciputat, Andi H Patabai membantah surat edaran yang mengatasnamakan dirinya itu.
"Enggak benar," kata Andi, Sabtu (12/10).
Andi menjelaskan, pegawai Kecamatan Ciputat tetap menggunakan busana seperti biasa di hari Jumat. "Kalau hari jumat itu busana muslim warna putih," jelasnya.
Baca Juga: Kental Nilai-nilai Agamis, Kunjungi 5 Wisata Religi di Banten