13 Siswi SMKN 7 Alami Perundungan Oleh Senior
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - 74 tahun Indonesia merdeka, pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan sumber daya manusia sedang gencar dilaksanakan melalui peningkatan pendidikan. Tapi di pinggran Jakarta tepatnya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), masih ada saja prilaku kolonialis yang dilakukan kaum terpelajar. Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terjadi pada 13 siswi kelas XI SMK Negeri 7 kota Tangsel.
Pada Sabtu malam 27 Juli 2019, ketiga belas korban diajak sembilan orang pelaku yang merupakan kakak kelasnya ke lahan kosong di salah satu perumahan elite di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.
1. Orang tua ungkap anaknya ditampar dan dipalak seniornya
Sindi salah satu orang tua korban, mengaku anaknya ditampar oleh kakak kelasnya. Ia sebelumnya dipanggil melalui aplikasi Line untuk disuruh berkumpul dengan para korban lain di sebuah tempat di Pondok Cabe.
"Sampai di lapangan anak saya di tampar dan dimintakan uang sama kakak kelasnya, makanya dia pakai masker," kata salah satu orang tua murid yang anaknya menjadi korban, Jumat (2/8).
Baca Juga: 5 Strategi yang Harus Diterapkan Agar Sekolah Bebas Bullying
2. Orang tua korban perundungan sebut anaknya ditampar 8 kakak seniornya
Setelah kejadian tersebut, kata Sindi, anaknya menggunakan masker karena pipi kirinya bengkak dan takut bertemu kakak kelasnya saat ke sekolah. Namun setelah Sindi mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya Sindi melarang anaknya untuk sementara belajar di rumah.
"Katanya di tampar sama 8 orang kakak kelasnya, untuk sekarang anak saya belum kembali ke sekolah, yang melakukan intimidasi itu anak perempuan semua," ujarnya.
3. SMKN 7 Tangsel benarkan kejadian itu
Sementara itu, Kepala sekolah SMK Negeri 7 Tangerang Selatan Aceng Haruji membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi.
"Kami juga tahunya dari orang tua murid yang melaporkan kejadian ini ke sekolah pada 29 Juli sehari setelahnya, orang tua murid itu bilang kalau tidak senang dengan kelakuan kakak kelas anaknya," ungkapnya.
4. Para pelaku juga akui kejahatannya
Atas kejadian itu, kemudian Aceng mengundang 9 pelaku, dan 9 pelaku itu pun mengakui kejadian itu. "Sudah kami panggil yang bersangkutan, mereka mengakui perbuatannya, alasan mereka menegur karena pakaian adik kelasnya yang kurang sopan, tapi dengan cara yang salah," ujarnya.
Akibat masalah perundungan ini, 9 siswi kelas XII SMK N 7 Tangerang Selatan itu pun mendapatkan hukuman skorsing selama 1 pekan.
Baca Juga: Viral Perundungan Murid pada Guru di Gresik, Begini Tanggapan KPAI