Ombudsman Sebut Guru Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap LPSK

Bongkar dugaan pungli, Rumini malah dipecat

Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum bisa menentukan tindakan penanganan atas kasus Rumini, guru honorer yang dipecat karena melaporkan dugaan pungli di bekas SD Negeri tempat dia mengajar.

LPSK menyebut keputusan yang harusnya diumumkan Senin (8/7) lalu diundur menjadi Senin (14/7) yang akan datang.

1. LPSK: ada kekurangan dokumen

Ombudsman Sebut Guru Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap LPSKDok. Istimewa (LPSK Datangi kediaman Rumini)

Komisioner LPSK Edwin Partogi mengatakan investigasi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu belum lengkap dan pihaknya masih kekurangan dokumen terkait.

"Ada kekurangan dokumen hasil investigasi yang masih harus dilengkapi," kata Edwin kepada IDN Times, Rabu (10/7).

2. Senin 14 Juli LPSK akan memutuskan

Ombudsman Sebut Guru Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap LPSKDok. Istimewa

Menurut Edwin, status kasus Rumini tertunda karena hal tersebut, namun dia menyebut pihaknya akan memutuskan pada Senin (14/7) mendatang.

"Masih dalam proses penelaahan. Mungkin Senin minggu depan akan diputuskan," kata Edwin.

Baca Juga: Soal Pungli, Wali Kota Airin Kirim Tim untuk "Berdamai" dengan Rumini

3. Berdasar keterangan Dindik Tangsel, Ombudsman malah ungkap Rumini Selingkuh

Ombudsman Sebut Guru Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap LPSKIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu diketahui kasus tersebut kini ditangani oleh Ombudsman perwakilan Banten. Saat dikonfirmasi para jurnalis terkait perkembangan kasus Rumini, Kepala Ombudsman Banten Bambang P Sumo malah memaparkan persoalan personal Rumini, dengan menyebut Rumini ada hubungan asmara dengan salah satu guru di bekas tempatnya mengajar.

"Dari hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait pemecatan Rumini tidak terkait dengan laporan Pungli tetapi terkait kasus pribadi Rumini. Berupa affair dengan guru lain di sekolah tersebut yang sangat serius dan diberikan sanksi yang berat," kata Bambang, Rabu (10/7).

Bambang mengungkapkan kisah itu diketahuinya hanya dari pihak Dinas Pendidikan Tangsel.

"Rumini ada affair pribadi dengan salah satu guru pria. Perselingkuhan yang serius dan dilakukan di sekolah," tambahnya.

4. Dituduh tidak cakap mengajar Rumini dipecat setelah laporkan kasus pungli

Ombudsman Sebut Guru Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap LPSKIDN Times/Muhamad Iqbal

Diberitakan sebelumnya, pemecatan sepihak oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Rumini, mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 2, ternyata hanya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah.

Diketahui sebelumnya, pemecatan Rumini karena adanya laporan kepala sekolah atas ketidakcakapan guru seni itu dalam mengajar.

Ketidakcakapan yang dimaksud adalah membuat kegaduhan di kalangan guru dan melakukan bullying verbal kepada murid, serta jarang absen. Namun berdasarkan salah satu tim investigasi Dindikbud Tangsel, diketahui pemecatan tersebut atas rekomendasi laporan investigasi dengan cara hanya menanyakan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah.

Baca Juga: Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik Tangsel

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya