Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut  Diduga Terima Duit Korupsi Wawan 

Hasil korupsi Wawan diduga untuk beli properti di Australia

Jakarta, IDN Times - Nama Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, tercantum dalam surat dakwaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan suami Airin.

Surat dakwaan jaksa KPK itu bernomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 atas nama terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang beralamat tinggal di Jalan Sutra Narada V No.16 RT 003/006, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel.

Baca Juga: Sidang Korupsi dan TPPU Wawan Suami Airin Digelar Hari Ini 

1. Airin disebut terima uang untuk modal nyalon wali kota Tangsel

Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut  Diduga Terima Duit Korupsi Wawan IDN Times/Muhamad Iqbal

Pada halaman 196 dan 200 surat dakwaan tersebut, dijelaskan bahwa Airin menerima uang miliaran rupiah untuk biaya pemilihan wali kota Tangsel pada 2010-2011.

"Pada bulan November 2010 membiayai untuk keperluan pemilukada Tangerang Selatan (AIRIN RACHMI DIANY) Tahun 2010-2011 di antaranya sejumlah Rp2.900.000.000,00 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah)," tulis surat dakwaan pada halaman 196 poin D bagian satu.

2. Selain Airin, Atut juga dapat bantuan dana untuk Pilgub Banten

Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut  Diduga Terima Duit Korupsi Wawan ANTARA FOTO

Tidak hanya untuk membiayai Airin dalam pemilihan wali kota, dalam surat dakwaan itu juga tertulis bahwa Wawan juga ikut membiayai kakaknya, Ratu Atut Chosiya, dalam pemilihan Gubernur Banten 2011.

Atut diketahui menerima uang Rp3 miliar lebih pada September 2011.

3. Wawan gunakan uang hasil korupsi untuk beli kendaraan, tanah, bangunan, dan properti di Australia

Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut  Diduga Terima Duit Korupsi Wawan Dok. Istimewa

Uang hasil korupsi Wawan mayoritas dipakai untuk membeli kendaraan mewah, lahan, bangunan di perumahan elite berupa rumah dan apartemen di Australia.

Selain berupa aset, uang hasil korupsi Wawan juga mengalir untuk membiayai asuransi Wawan dan anaknya.

4. Wawan jalani sidang korupsi dan TPPU hari ini

Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut  Diduga Terima Duit Korupsi Wawan Dok. Istimewa

Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Soal Kasus Truk Proyek, Airin Diadukan ke Ombudsman dan Gubernur 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya