Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok IDN Times/Irfan Maulana

Tangerang, IDN Times - Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten mewanti-wanti soal kemungkinan adanya atlet cabutan dari daerah luar Banten yang akan berlaga membela salah satu kontingen.

Sekretaris Umum KONI Banten Koswara Poerwasasmita mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan kabupaten atau kota mengambil atlet luar. Dengan catatan, atlet tersebut telah bermutasi atau pindah domisili ke daerah kontingen yang dibela.

"Kita sudah ada aturan bagaimana mutasi atlet dari luar," ujarnya, Jumat, (3/6/2022).

1. Atlet luar Banten harus mutasi domisili, maksimal setahun sebelum porprov

ilustrasi atlet renang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dia mengatakan mutasi atlet luar Banten itu harus dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan porprov. Artinya, atlet tersebut harus sudah berdomisili di salah satu wilayah kontigen yang berlaga untuk Porprov Banten pada November 2021.

"Kalau tidak dilakukan itu tidak diterima sebagai atlet. Kalau untuk PON kan dua tahun, Porprov satu tahun," jelas Koswara.

2. KONI Banten punya tim khusus untuk periksa keabsahan atlet

Editorial Team

Tonton lebih seru di