1.360 WBP di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Lebaran

- 1.360 WBP muslim di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan remisi Idul Fitri 2025.
- 13 orang diantaranya langsung bebas (RK II), 5 orang harus menjalani subsider sebelum bebas.
- 1.142 WBP tidak memenuhi syarat remisi karena belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan atau administrasi belum diperbaiki.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 1.360 warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Islam di Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025. Jumlah tersebut, lebih sedikit daripada yang diajukan, yakni 2.502 WBP.
"Kami mengajukan 2.502 WBP, namun 1.142 WBP tidak memenuhi syarat diberikan remisi," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, Sabtu (29/3/2025).
1. Delapan WBP akan langsung menghirup udara bebas

Yogi mengungkapkan, dari 1.360 WBP, 13 orang di antaranya mendapatkan remisi bebas (RK II). Namun, 5 orang diantaranya harus menjalani subsider sebelum akhirnya bisa bebas. Sehingga, akan ada 8 orang yang akan langsung bebas.
"1.374 WBP mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan," tuturnya.
2. 1.142 WBP yang tidak memenuhi syarat berbagai alasan

Yogi menuturkan, terdapat beberapa alasan 1.142 WBP muslim tidak memenuhi syarat untuk diberikan remisi. Di antaranya, yakni belum menjalankan 6 bulan masa pidana (WBP vonis 20 tahun) maupun yang harus memperbaiki administrasi remisi.
"Karena syaratnya diantaranya berkelakuan baik minimal 6 bulan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, dan lain sebagainya," ungkapnya.
3. WBP yang mendapatkan remisi diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik

Yogi pun meminta, para WBP yang mendapatkan remisi Idulfitri tersebut bisa memanfaatkan potongan masa tahanan tersebut dengan baik. Apalagi, untuk WBP yang langsung mendapatkan vonis bebas.
"Semoga bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan bisa kembali berdaya di luar Lapas," jelasnya.