Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1 Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka Pembakaran Pos Polisi

Screenshot_20250901_131522_Gallery.jpg
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki (Dok.IDN Times)

Serang, IDN Times - Satu orang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan pengerusakan pos polisi saat aksi demonstrasi di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, Banten Sabtu kemarin, 30 Agustus 2025.

"(Apakah sudah ada yang tersangka pembakaran pos polisi?) Ya, kita minta dukungan. Kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, setelah rapat Forkopimda di Mapolda Banten, Senin (1/9/2025).

1. Sebanyak 14 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan

Screenshot_20250830_193620_Gallery.jpg
Pos polisi dibakar (dok tangkapan layar video)

Namun, kata dia, dari 15 orang yang sempat diamankan dalam aksi yang berujung pembakaran pos polisi lalu lintas Ciceri tersebut, 14 orang di antaranya mahasiswa dan pelajar sudah dipulangkan kepada orangtua.

"Kita panggil orangtuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP,” katanya.

2. Polisi masih mengembangkan pelaku lain, termasuk aktor intelektual di balik penyerangan itu

Screenshot_20250830_174137_Gallery.jpg
Demo mahasiswa Banten (Dok. Tangkapan layar video )

Meski begitu, kata dia, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan masih berjalan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana pembakaran saat demonstrasi. Termasuk aktor intelektual atau provokator di balik penyerangan pos polisi.

"Kita masih pelajari ya (aktor intelektual). Karena kalau unjuk rasa itu kan dia awal mulanya damai," katanya.

3. Kapolda sebut pelajar yang ikut demo karena FOMO

Screenshot_20250830_174146_Gallery.jpg
Pos polisi Ciceri dirusak dan dicoret-coret (Dok. Tangkapan layar)

Hengki menekankan pentingnya pengawasan keluarga agar pelajar tidak terlibat aksi berisiko. Ia mengungkapkan sejumlah pelajar ikut aksi karena pengaruh media sosial dan rasa takut tertinggal pergaulan atau FOMO.

“Makanya peran orangtua sangat penting. Polisi, TNI, dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orangtua. Cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Banten

See More

Kasus Proyek Fiktif Anak PT Telkom, 4 Orang Dituntut Hingga 4,5 Tahun

03 Sep 2025, 23:24 WIBNews