Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekan Panutan Pajak, Pemkot Tangerang Targetkan Pajak dari ASN Rp 1 M

Ilustrasi ASN di Pemkot Tangerang
Ilustrasi ASN di lingkup Pemkot Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Wali Kota Tangerang minta ASN contohkan taat pajak ke masyarakat
  • Terdapat relaksasi pajak hingga 11 Februari 2026
  • Sachrudin memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dengan baik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menargetkan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dengan capaian pembayaran pajak minimal Rp1 miliar pada Pekan Panutan Pajak yang berlangsung pada 9-11 Februari 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan, untuk mendukung capaian tersebut, kegiatan tidak hanya dipusatkan di Puspem Kota Tangerang, tetapi juga digelar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

"Serta difasilitasi melalui berbagai kanal pembayaran digital," kata Kiki, Selasa (10/2/2026).

1. Wali Kota Tangerang minta ASN bisa jadi contoh taat pajak untuk masyarakat

Wali Kota Tangerang, Sachrudin
Wali Kota Tangerang, Sachrudin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin meminta para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menjadi teladan membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Hal tersebut sebagai upaya memperkuat pendanaan pembangunan daerah terutama menjelang HUT ke-33 Kota Tangerang.

"ASN harus menjadi panutan dan motivator bagi masyarakat," kata Sachrudin.

Sachrudin juga mengajak ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu serta memanfaatkan kanal pembayaran digital. Ia pun memberi contoh langsung dengan melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Saya sendiri memulainya hari ini dengan membayar PBB secara digital melalui aplikasi kebanggaan kita, Tangerang LIVE. Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak,” ujar Sachrudin.

2. Ada relaksasi pajak hingga 11 Februari 2026

Ilustrasi ASN di Pemkot Tangerang
Ilustrasi ASN di lingkup Pemkot Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sachrudin mengungkapkan, pihaknya terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak melalui program relaksasi pajak, berupa penghapusan denda administrasi serta pemberian diskon PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 “Relaksasi pajak ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat," tuturnya.

3. Sachrudin memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dengan baik

Ilustrasi ASN di Pemkot Tangerang
Ilustrasi ASN di lingkup Pemkot Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ia memastikan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola secara amanah dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menggunakan dana pajak secara transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dalam momentum HUT ke-33 Kota Tangerang, Sachrudin, juga mengajak ASN dan masyarakat untuk memaknainya dengan semangat kebersamaan dan kontribusi positif bagi daerah.

“Selama 33 tahun perjalanan Kota Tangerang harus dimaknai dengan semangat berkontribusi. Berbuat baik dan berkontribusi untuk daerah berarti juga berbuat baik untuk diri kita sendiri,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Warga Diimbau Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane yang Tercemar

10 Feb 2026, 16:37 WIBNews