Tangerang, IDN Times - Sebanyak 2.066 calon pekerja migran non prosedural alias ilegal dicegah keberangkatannya di Provinsi Banten. Data tersebut berdasarkan akumulasi data mulai Januari hingga Oktober 2025.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengungkapkan, mereka dijanjikan bekerja di sektor formal di beberapa negara tujuan.
"Rata-rata yang dicegah dijanjikan bekerja di bidang manufaktur," kata Budi, Minggu (30/11/2025).
