2 TPS di Kota Serang Gelar Pemungutan Ulang

Serang, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Abdul Rohman mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kemanisan dan TPS 01 Banjarsari dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024) mendatang.
"Rencananya PSU digelar hari Rabu," kata Rohman saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).
1. Petugas KPPS diganti dengan yang baru

Untuk persiapan, KPU akan menyediakan logistik, termasuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS tersebut. Sebab, petugas KPPS masih menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Serang.
"(Petugas KPPS yang lama) diganti," katanya.
2. KPU imbau warga mencoblos meski di hari kerja

Untuk antisipasi, KPU berharap warga tetap melakukan pemilihan di hari pelaksanaan PSU, karena memang PSU dilakukan pada hari kerja. Warga tetap diimbau memberikan hak suaranya.
"Walaupun jam kerja, istirahat pulang menggunakan hak pilih," katanya.
3. Bawaslu rekomendasikan PSU karena ada yang mencoblos dua kali

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang merekomendasikan dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
PSU dilakukan karena ada pemilih mencoblos dua kali dan ada anak dibawah umum memiliki hak suara pada 14 Februari 2024.