Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan 20 persen anggaran pada 2022 akan dialokasikan untuk program Universal health Coverage (UHC) atau Program Bantuan Iuran pada Badan Pengelola Jaringan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III bagi warga Kota Tangerang.
"Jadi kalau untuk secara keselamatan paling besar untuk UHC, jadi paling besar premi masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di sektor kesehatan, Dinkes Tangerang mengacu pada prioritas pembangunan untuk mengindari kematian ibu dan anak, menurunkan stunting hingga menekan kasus TBC. "Itu prioritas," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Program tersebut sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mana iuran tersebut dibayari oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.