21 Napi di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Waisak

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang, pada Senin (12/5/2025).
Dalam suasana khidmat penuh kedamaian, kegiatan diawali dengan puja bakti Waisak dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi oleh petugas registrasi, serta penyerahan secara simbolis kepada perwakilan WBP.
"Remisi bukan hanya hak, tetapi juga apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara.
1. Total 21 WBP mendapat remisi bebas dan pengurangan masa tahanan

Total ada 50 WBP yang beragama Buddha. Dari jumlah itu, hanya 21 WBP yang mendapatkan remisi berupa pengurangan masa pidana bervariasi sesuai ketentuan.
"Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2025 dan Remisi-Remisi lainnya telah bebas dari pungli," tegasnya.
2. Remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat

Yogi memastikan, pemberian remisi telah melalui prosedur sesuai dengan aturan. Ada syarat yang telah terpenuhi, yakni telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin), turut serta aktif dalam program pembinaan (Kepribadian dan Kemandirian), telah membayar lunas uang denda dan uang pengganti bagi Narapidana tindak Pidana Korupsi, telah Mengikuti program Deradikalisasi dan menyatakan Ikrar kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia bagi narapidana terorisme.
“Kami juga berharap pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini dapat memotivasi rekan-rekan Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana,” kata Yogi.
3. Kalapas juga berharap WBP yang mendapat remisi bisa termotivasi lebih baik

Dalam kegiatan tersebut, Yogi Suhara juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh WBP beragama Buddha. Ia juga menyampaikan harapan agar peringatan Waisak tahun ini menjadi momen untuk memperkuat semangat perubahan diri bagi seluruh WBP.
“Kami berharap para WBP yang menerima remisi dapat semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Yogi.
Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
"Hari Raya Waisak yang penuh makna ini, dengan pesan universal cinta kasih, kedamaian, dan pencerahan, selaras dengan semangat pembinaan di Lapas," ungkapnya.