Tangerang, IDN Times - Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang, pada Senin (12/5/2025).
Dalam suasana khidmat penuh kedamaian, kegiatan diawali dengan puja bakti Waisak dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi oleh petugas registrasi, serta penyerahan secara simbolis kepada perwakilan WBP.
"Remisi bukan hanya hak, tetapi juga apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara.