Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
216 WNA Terjaring Operasi Imigrasi Bandara Soetta Sepanjang Tahun 2024

Dok. Imigrasi Bandara Soetta
Intinya sih...
- 216 WNA dikenakan tindakan administratif Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta dalam kurun Januari hingga Oktober 2024.
- Pada Operasi Jagratara tahap III, tim gabungan memeriksa 13 WNA di Cengkareng dan Kalideres, namun tidak ditemukan pelanggaran dokumen keimigrasian.
- Operasi Jagratara Tahap III merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 216 warga negara asing (WNA) dikenakan tindakan administratif Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, tindakan itu diambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi.
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us