Serang, IDN Times - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten menunggak bayar pajak dengan total tagihan mencapai Rp1,2 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten tahun 2023.
Dalam laporan itu, ada sebanyak 254 unit kendaraan menunggak pajak berada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, termasuk dinas yang punya kewenangan menarik pajak.
