Tangerang, IDN Times - Satuan Petugas perjudian yang dibentuk Polresta Tangerang, Banten, membekuk tiga pelaku perjudian Pemilihan Kepala Desa serentak 2019 Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku diketahui merupakan anggota tim sukses salah satu calon kepala desa di Kecamatan Jayanti.
Mereka mempertaruhkan uang sebesar Rp10 juta untuk salah satu calon kepala desa, dengan cara mengambil nomor urut calon kepala desa secara acak.
