Serang, IDN Times - Sebanyak 318 narapidana di Provinsi Banten mendapat remisi Hari Raya Natal 2023. Dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang diantaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan bahwa remisi atau pemotongan masa tahanan diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat.
"Ada 4 warga binaan yang mendapatkan RK (remisi khusus) II atau langsung bebas," kata Dodot pada Senin (25/12/2023).
