359 WNI Berada di Pusat Online Scam Myanmar

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di wilayah konflik bersenjata, yang juga menjadi pusat online scam di Myawaddy, Myanmar. Jumlah tersebut merupakan seluruh WNI, baik yang 'dijebak' bekerja di tempat tersebut maupun yang sudah menjadi pelaku.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemlu RI mengungkapkan, pihaknya memerlukan koordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand untuk memulangkan seluruh WNI di sana.
"Karena tentu mereka masuk ke wilayah Myawaddy jalur ilegal, sehingga kita akan keluarkan melalui Thailand dan ada beberapa prosedur yang ada seperti proses pemeriksaan kesehatan, Imigrasi, dan mekanisme negara mereka yang harus dipenuhi," kata Judha di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
1. Myawaddy merupakan Kota padat dengan WNA

Judha mengungkapkan, Myawaddy merupakan sebuah kota di Myanmar yang sangat padat lantaran terdapat sekitar 7 ribu warga negara asing (WNA) yang menetap di sana. Mereka mayoritas berasal dari Tiongkok.
"Kami catatkan angkanya masih bergerak dan kita masih koeodinasukan dengan otoritas Myanmar dan Thailand," ungkap Judha.
2. Berbagai kesulitan menjadi hambatan pemulangan WNI di Myawaddy

Judha mengungkapkan, terdapat berbagai kesulitan yang menjadi hambatan pemulangan WNI di Myawaddy, yakni pertama terkait masalah data yang tidak pasti. Namun, pihaknya terus memproses pengaduan yang masuk, baik dari WNI itu sendiri maupun dari keluarganya.
"Tapi kami yakini ada warga negara kita yang masih ada disana, baik yang tidak mengadu maupun yang tidak memiliki akses mengadu," jelasnya.
Kedua, wilayah Myawaddy merupakan daerah konflik bersenjata, di mana banyak kelompok etnis bersenjata yang memberikan komplesitas dalam proses pemulangan. Ketiga, saat proses perjalanan untuk keluar dari wilayah tersebut, kondisinya menjadi tidak aman sehingga diperlukan menyeberang ke Thailand.
"Nah saat ke Thailand tentu ada yuridiksi Thailand yang lerku kita hormati untuk itu kita komunikasi intensif dan pihak Thailand sudah membantu, agar wilayahnya menjadi lokasi transit pemulangan warga negara kita," ungkapnya.
3. Ada 6.800 kasus sejak tahun 2020 hingga 2025

Judha pun mengungkapkan, terdapat 6.800 kasus yang berhasil ditangani terkait dengan penyelundupan manusia untuk dipekerjakan sebagai admin judi online maupun online scammer yang tersebar di 10 negara Asia. Namun, pihaknya pun belum bisa mengetahui berapa data sebenarnya WNI yang ada di wilayah-wilayah tersebut lantaran mayoritas berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur sehingga tidak tercatat oleh Kementerian P2MI.
"Pada saat mereka di sana pun tidak melakukan lapor diri jadi kita memang tidak memiliki data tepat," jelasnya.


















