Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Anggota Polisi Polresta Serang Kota Dipecat!

4 Anggota Polisi Polresta Serang Kota Dipecat!
Dok. Istimewa/Polres Serang

Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya, Senin (1/4/2024). Keempat anggota polisi itu dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Keempat anggota polisi tersebut berinisial AA berpangkat bripka; MA berpangkat brigpol; AM dan AF sama-sama berpangkat briptu. Keempatnya dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi meninggalkan tugas.

1. Empat polisi itu dinyatakan telah melanggar peraturan

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang

Dalam upacara tersebut, keempat anggota polisi yang dipecat hadir. Empat anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Mereka telah mencoreng nama baik dan institusi polri karena terbukti melakukan tindak pidana dan penyalahan narkotika serta mangkir alias disersi dari dinas," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

2. Dipecat, keempatnya tak akan dapat hak pensiun

Ilustrasi dana pensiun (https://sleekr.com)
Ilustrasi dana pensiun (https://sleekr.com)

Kapolresta memberikan tanda silang dengan menggunakan spidol merah pada setiap foto personel, menandakan mereka yang di silang itu sudah tidak lagi menjadi anggota aktif polri pada Polresta Serang Kota lagi.

"Dengan keterangan bahwa personel yang di PTDH, tidak mendapat hak pensiun," katanya

3. Anggota polisi lain diminta untuk mawas diri

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang

Sementara, Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri menambahkan, penyelenggaraan upacara PTDH tersebut untuk mengingatkan seluruh personel Polresta Serang Kota agar selalu mawas diri.

Dia berharap agar anggota lainnya tidak meniru perbuatan anggota yang dipecat yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Upacara PTDH ini merupakan koreksi untuk seluruh personel agar lebih mawas diri dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang bisa merugikan institusi Polri dan keluarga,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

KSAD Tunggu Kabar Lanjutan Soal Anggotanya yang Terluka di Lebanon

04 Apr 2026, 20:55 WIBNews