Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi cincin pernikahan (Pixabay.com/qimono)

Intinya sih...

  • Ratusan ribu pasutri di Kabupaten Lebak tidak memiliki akta nikah
  • 44,26% dari total 762.242 pasutri belum memiliki akta perkawinan
  • Faktor biaya dan pernikahan diluar KUA menjadi penyebab utama pasutri tidak memiliki akta nikah

Lebak, IDN Times - Ratusan ribu pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak tidak memiliki akta nikah. Hal tersebut berdasar data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.

Berdasar data tersebut angka pasutri yang tak memiliki akta sekitar 44,26 persen dari total 762.242 pasutri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di