Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
424.838 Pasutri Lebak Tak Punya Akta Nikah

Ilustrasi cincin pernikahan (Pixabay.com/qimono)
Intinya sih...
- Ratusan ribu pasutri di Kabupaten Lebak tidak memiliki akta nikah
- 44,26% dari total 762.242 pasutri belum memiliki akta perkawinan
- Faktor biaya dan pernikahan diluar KUA menjadi penyebab utama pasutri tidak memiliki akta nikah
Lebak, IDN Times - Ratusan ribu pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak tidak memiliki akta nikah. Hal tersebut berdasar data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.
Berdasar data tersebut angka pasutri yang tak memiliki akta sekitar 44,26 persen dari total 762.242 pasutri.
Editorial Team
EditorMuhammad Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us