Pembangunan RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung Diawasi Kejari Lebak

- Kejari Lebak mengawasi pembangunan IGD RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung untuk meminimalisir praktik penyimpangan.
- Devi Preddy Muskitta menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan tepat waktu dan kualitasnya terjaga.
- Plt Kepala Dinkes Lebak, dr Budhi Mulyanto memantau progres pembangunan fasilitas rumah sakit dengan dukungan dari Kejari Lebak.
Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengawasi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Devi Preddy Muskitta mengatakan, pengawasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik penyimpangan.
“Bisa tepat waktu pelaksanaannya dan yang terpenting kualitasnya terjaga agar bertahan lama,” kata Devi, Kamis (24/10/2024).
1. Kejaksaan minta perangkat daerah pantau pembangunannya secara rutin

Devi mengingatkan agar perangkat daerah terkait secara rutin memantau pembangunannya.
“Bukan berarti sudah dapat pengawasan dan pengawalan dari kejaksaan tetapi mengabaikan kualitas dan tidak sesuai aturan. Justru harus lebih baik,” kata Devi.
2. Dinkes Lebak berterimakasih, proyeknya dipantau
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Lebak, dr Budhi Mulyanto memastikan, dia terus memantau progres pembangunan salah satu fasilitas rumah sakit tersebut.
“Kami juga berterima kasih Pak Kajari berkenan untuk ikut memantau pembangunannya. Dengan demikian, diharapkan pembangunan bisa selesai tepat wakti dan tidak mengabaikan kualitas,” kata Budhi.