Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan perubahan status pandemik menjadi endemik COVID-19 bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pekerjaan rumah yang perlu dikejar Pemprov Banten adalah capaian vaksinasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menargetkan, April 2022 mendatang status endemik bisa ditetapkan, namun Ati masih menunggu keputusan pemerintah pusat.