Serang, IDN Times — Perayaan Hari Raya Natal 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Keenam WBP tersebut menerima Remisi Khusus Natal sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, kepada perwakilan warga binaan pada Kamis (25/12/2025), bertepatan dengan perayaan Natal. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan rutan.
