Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

63 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Tangsel

63 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Tangsel
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel) tergolong tinggi. Dinas Perlindungan Anak Kota Tangsel mencatat hingga Agustus 2024 ada sekitar 200 kasus dari berbagai macam laporan.

Dari data itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak jumlahnya mencapai 63 kasus. "Termasuk yang baru ini ya kan ada delapan (kasus pelecehan seksual)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, Selasa (1/10/2024).

1. Ini detail 63 kasus kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri mengatakan, berdasar data hingga Agustus 2024, kasus pencabulan terhadap anak laki-laki 12 kasus. Sementara yang dialami anak perempuan 28 kasus.

Kemudian kasus persetubuhan terhadap anak 15 kasus. Kemudian pada September pihaknya menerima aduan 8  kasus. Maka jika diakumulasikan angkanya mencapai 63 kasus.

"Jumlahnya turun (dibanding tahun lalu)," kata Tri.

2. Tahun lalu, ada 91 kasus yang tercatat Pemkot Tangsel

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasar Catatan UPTD PPA Tangsel, laporan sepanjang 2023 lalu totalnya sebanyak 335 kasus kekerasan. Jenis laporan anak perempuan korban pencabulan sebanyak 43 kasus. Persetubuhan terhadap anak 27 kasus.

Sementara jenis kasus pencabulan terhadap anak laki-laki 21 kasus. Total kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2023 sebanyak 91 kasus.

3. Kasus pelecehan yang dilakukan guru ngaji sudah dilaporkan ke Pemkot Tangsel

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri mengatakan, terkait kasus pelecehan delapan orang anak yang dilakukan oleh guru ngaji yang lokasinya di sekitar kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, para orang tua anak-anak korban sudah datang ke kantornya.

Mereka semua, kata Tri, sudah membuat laporan resmi. Dinas Perlindungan Anak Kota Tangsel, lanjutnya, merekomendasikan para orang tua untuk melakukan visum ke RSU di Kecamatan Serpong Utara, pada Senin kemarin.

"Banyak banget. Kayak mau demo," ujar Tri soal kedatangan orang tua anak korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku berinisial erinisial MH, 40 tahun.

4. Laporkan!

Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)
Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Anggota DPRD Lebak Kunker ke Bali, Apa Kegiatannya?

26 Jun 2026, 18:21 WIBNews