Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
68 napi di Lapas Pemuda Tangerang dapat remisi Natal
68 napi di Lapas Pemuda Tangerang dapat remisi Natal (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • 68 napi di Lapas Pemuda Tangerang mendapat remisi Natal 2025

  • Napi yang mendapat remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta diimbau untuk tetap taat hukum setelah bebas

  • Pemberian remisi sebagai indikator pembinaan di dalam Lapas, para napi diimbau untuk jadi lebih baik di masyarakat setelah bebas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 68 warga binaan permasyarakatan (WBP) atau napi di Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan remisi Natal 2025. Dari puluhan napi yang mendapat remisi tersebut 2 orang di antaranya langsung bebas.

"Dalam rangka memberikan kebahagiaan kepada para Warga Binaan yang beragama Kristiani negara memberikan Remisi Khusus bagi mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Yogi Suhara, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (25/12/2025).

1. Para napi yang mendapatkan remisi dipastikan telah memenuhi syarat

68 napi di Lapas Pemuda Tangerang dapat remisi Natal (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Adapun, para napi yang mendapatkan remisi tersebut dipastikan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yakni telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin), turut serta aktif dalam program pembinaan (Kepribadian dan Kemandirian), telah membayar lunas uang denda dan uang pengganti bagi Narapidana tindak Pidana Korupsi.

"Dan telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia bagi narapidana terorisme," jelasnya.

2. Yogi meminta para napi yang mendapatkan remisi untuk tetap taat hukum

68 napi di Lapas Pemuda Tangerang dapat remisi Natal (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Lebih lanjut, Yogi Suhara mengatakan bahwa pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga Negara yang baik dan taat hukum harus tetap Saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” kata Yogi.

3. Para napi yang mendapat remisi juga diimbau untuk jadi lebih baik di masyarakat

68 napi di Lapas Pemuda Tangerang dapat remisi Natal (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ia pun mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Yogi juga berpesan agar bisa menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Khusus bagi rekan-rekan Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakatat, keluarga, dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan dan jadilah insan yang lebih baik dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang lebih baik,” kata Yogi.

Editorial Team