Serang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan upaya pemberangkatan 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah. Dari 32 orang tersebut, 7 orang diantaranya berasal dari Banten.
Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat beberapa hari lalu.
