Tangerang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang sempat menutup sementara kegiatan kerja di kantornya mulai Selasa (25/1/2022), setelah satu pegawai dinyatakan positif COVID-19.
"Kami sudah sampaikan di depan gerbang berupa pamflet bahwa penyelenggaraan Kedinasan Tenaga Kerja ini ditutup selama dua hari," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).