Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21. (unsplash.com/Mufid Majnun)
Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran Rp21,44 miliar untuk tunjangan perumahan dan transportasi 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Nilai tersebut hampir empat kali lebih besar dibanding anggaran bantuan perbaikan 267 rumah rusak milik rakyat miskin Kabupaten Lebak yaitu Rp5,34 miliar.
Berdasarkan dokumen Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran tunjangan perumahan DPRD mencapai Rp11.478.793.184, sedangkan tunjangan transportasi sebesar Rp9.960.000.000. Total kedua pos anggaran itu mencapai Rp21.438.793.184.
Pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Juno Nugroho, menilai besaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Lebak perlu dievaluasi karena harus mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Juno, regulasi tersebut mengamanatkan agar penetapan tunjangan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tingkat kewajaran, dan kepatutan.
“Peraturan pemerintah sudah sangat jelas bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta asas kepatutan dan kewajaran. Kalau alokasi untuk tunjangan jauh lebih besar dibandingkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tentu publik berhak mempertanyakan apakah penyusunannya sudah memenuhi semangat regulasi tersebut,” kata Juno kepada IDN Times, Sabtu (11/7/2026)
Ia menilai penyusunan APBD seharusnya mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama ketika masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Masih ada puluhan ribu rumah dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat, tetapi kemampuan pemerintah memperbaikinya hanya ratusan unit dalam setahun. Kondisi ini menunjukkan penyusunan anggaran perlu lebih berempati terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama,” ujarnya.