Serang, IDN Times — Setelah tertunda hampir satu dekade, Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Serang akan dimulai pada 2026. dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2029.
Keberadaan RSJKO ini dinilai krusial untuk mengatasi masalah gangguan jiwa, ketergantungan narkoba, sekaligus mencegah praktik pemasungan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Banten.
"Pembangunan RSJKO merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti pada Jumat (25/7/2025).