Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)
Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih mengungkapkan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga Kota Tangerang dalam proses pengambilan dokumen.
Layanan ini sudah dimulai sejak seminggu terakhir ini, namun baru diperuntukan bagi dokumen e-KTP dan KIA saja.
“Secara teknis Drive Thru Dukcapil, para pemohon e-KTP dan KIA dapat mengakses lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Setelah mengisi berkas atau data diri yang dibutuhkan, pemohon dapat memilih pilihan proses pengambilan, disitu bisa di klik Drive Thru. Setelah itu menunggu verifikasi,” jelas Rina, Jumat (29/10/2021).