TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDP

Sebelumnya, Gubernur Banten sebut pemeriksaan corona, gratis

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang tidak memiliki penanganan khusus terkait pemeriksaan virus corona atau COVID-19. Dinkes beralasan kalau seluruh pemeriksaan khusus corona ada dan dilakukan di Litbangkes pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dinkes juga mengakui kalau di sana hanya ada pemeriksaan kesehatan biasa atau medical check up, yang dikenakan tarif sebesar Rp211 ribu.

Baca Juga: Gubernur Banten Sebut Pemeriksaan COVID-19 Gratis, Ini Faktanya

1. Dinkes sebut pemeriksaan hanya ada di lembaga Kemenkes

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, kewenangan pemeriksaan sampai saat ini masih berada di pemerintah pusat, sementara di daerah belum memiliki kewenangan tersebut.

"Yang diizinkan Kemenkes sampai saat ini baru Litbangkes dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) milik Kemenkes semua," jelasnya kepada IDN Times di Tangerang, Banten, Selasa (17/3).

2. Pemeriksaan awal hanya bisa dilakukan di puskesmas

Suhu penumpang kereta api diperiksa untuk antisipasi virus corona (Antaranews)

Hendra mengaku, untuk permulaan masyarakat dapat memeriksakan diri di puskesmas terdekat. Dari situ, puskesmas nantinya akan menentukan apakah orang tersebut masuk ke dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pun terbebas dari gejala COVID-19.

"Kalau ada warga yang mau memeriksa ke rumah sakit bisa, dan banyak kejadiannya itu pemantauan (ODP). Tapi sebenarnya yang paling enak itu di puskesmas untuk ODP dan PDP, jadi dia (warga) ketahuan ODP atau PDP. Kalau ODP dia suruh pulang menjalani isolasi mandiri dan PDP langsung di rujuk ke rumah sakit," ujarnya.

3. Biaya gratis hanya untuk PDP

IDN Times/Aji

Menanggapi adanya temuan sejumlah wartawan yang dikenakan biaya untuk pemeriksaan, menurut Hendra, kalau biaya gratis tersebut hanya untuk orang dengan kondisi PDP.

"Tapi kalau masuk ODP, harusnya enggak berbayar tapi kalau dia minta diperiksa mungkin berbayar. Misalnya ada yang mau diperiksa corona, dia periksa kalau ODP disuruh pulang paling kalau bayar, bayar pendaftaran," ucap Hendra.

Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown

Berita Terkini Lainnya