Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDP
Sebelumnya, Gubernur Banten sebut pemeriksaan corona, gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang tidak memiliki penanganan khusus terkait pemeriksaan virus corona atau COVID-19. Dinkes beralasan kalau seluruh pemeriksaan khusus corona ada dan dilakukan di Litbangkes pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dinkes juga mengakui kalau di sana hanya ada pemeriksaan kesehatan biasa atau medical check up, yang dikenakan tarif sebesar Rp211 ribu.
Baca Juga: Gubernur Banten Sebut Pemeriksaan COVID-19 Gratis, Ini Faktanya
1. Dinkes sebut pemeriksaan hanya ada di lembaga Kemenkes
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, kewenangan pemeriksaan sampai saat ini masih berada di pemerintah pusat, sementara di daerah belum memiliki kewenangan tersebut.
"Yang diizinkan Kemenkes sampai saat ini baru Litbangkes dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) milik Kemenkes semua," jelasnya kepada IDN Times di Tangerang, Banten, Selasa (17/3).
Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown