PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam
PSBB Tangerang tahap ke-2 diterapkan hingga 17 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua resmi diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Sabtu (2/5). Selain akan mempertegas sanksi, Pemkab Tangerang juga akan memperketat pengawasan check point di wilayah perbatasan, selama 24 jam penuh.
Hal itu bertujuan tidak hanya untuk meminimalisir aktivitas warga perbatasan, tetapi juga untuk menyekat para masyarakat yang nekat untuk mudik. Karena beberapa daerah di wilayah itu berbatasan dengan Bogor, Serang, Lebak, hingga DKI Jakarta.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Check point di wilayah perbatasan ditingkatkan, di wilayah internal dikurangi
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perpanjangan masa pelaksanaan PSBB sudah menyesuaikan antara kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan kebijakan di wilayah di Tangerang Raya yang menerapkan PSBB.
"Masalah check point di perbatasan selayaknya 24 jam, sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk check point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.