Tiba di Bandara Soetta, 43 WNA Tiongkok Ditolak Imigrasi
Mereka tidak melengkapi diri dengan health certificate
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, menolak 43 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seluruh WNA tersebut tidak diizinkan masuk ke Indonesia karena tidak memiliki sertifikat kesehatan atau health certificate dari otoritas negaranya. Oleh karenan itu, Imigrasi langsung memulangkan WNA yang diketahui sebagai tenaga kerja asing ke Tiongkok, Senin (16/3).
Baca Juga: Ada Isu Penerbangan Internasional Ditutup, Bandara Soetta: Itu Hoaks
1. Ada juga WNA yang membawa health certificate yang masa berlakunya habis
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam menjelaskan, 43 WNA tersebut ditolak karena sebagian beaar dari mereka tidak melengkapi health certificate, selain itu ada juga yang health certificate sudah habis masa berlakunya.
"Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak," jelasnya, Kamis (19/3).
Baca Juga: Gubernur Sultra Tanggapi Video Viral TKA Tiongkok Datang ke Kendari