Dindik Tangerang: Guru dan Siswa Tetap Wajib Pakai Masker!
Wabah COVID-19 masih ada, jangan ambil risiko ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang belum mengizinkan guru dan siswa membuka masker di lingkungan sekolah, meski pemerintah pusat sudah melonggarkan penggunaan masker.
"Pelonggaran buka masker oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung, tetapi kami mengingatkan guru dan siswa tetap wajib memakai masker sebelum COVID-19 tiada," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Fakta-Fakta Pengeroyokan Bocah di Serpong Tangsel
1. Dindik: kondisi masih pandemik, kami tidak terlalu euforia
Syaifullah mengaku tahu adanya kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan penggunaan masker. Namun, dia mengingatkan bahwa masker bisa dibuka hanya untuk aktivitas di ruang terbuka.
Sementara untuk lingkungan sekolah hanya memiliki kapasitas tempat ruangan tertutup dan terbuka dengan kondisi terbatas, sehingga hal itu masih rawan terjadinya penularan COVID-19.
"Jadi, karena kondisi masih pandemik, kami tidak terlalu euforia untuk segera menerapkan kebijakan itu kepada siswa dan guru. Kami masih hati-hati," katanya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Masih Wajibkan Masker di Wilayahnya